29 Februari Sudah Lewat? Bagaimana Nasib Yang Belum Sinkron dan Valid

By on February 29, 2016
Alamak pening kali palaku ini,, batas akhir sudah selesai tapi Dapodikku masih belum mau di Sinkron, nasib,, nasib. Mungkin itulah sedikit celotehan dari sekian, mungkin ada beberapa Operator sekolah maupun PTK (sahabat batak biasanya) yang hingga saat ini masih galau mikirin data Dapodiknya.
Batas cut off sudah berakhir, namun masih banyak yang belum sinkron atau valid. Lalu bagaimana nasib mereka? apakah tidak akan dapat tunjangan? GAGAL MANING SON !! Sabar, yang ditanyakan disini tunjangan apa dulu? kalau tunjangan profesi itu tidak pengaruh, namun untuk ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus) pastinya iyah.

Jika ketentuan Anda belum berhak memperoleh tunjangan karena ada hal lain, saran buat kita semua adalah bersabar. Masih jalan menuju roma untuk mencapai kesuksesan.

Nah, untuk meredam kegalauan Anda, bolehlah kita melihat 14 informasi penting ini. Semoga tidak galau lagi :
  1. Batas sinkron tgl 29 Pebruari adalah untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI
  2. Validasi data untuk Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya sampai bulan MEI atau awal JUNI jika data masih belum VALID karena kesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
  3. Data-data yang tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL. Kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARi yang merupakan batas Cut off pertama.
  4. Berbeda dengan tahun kemarin dimana info GTK hanya menampung data DIKDAS (SD, SMP dan SLB), mulai tahun ini Info GTK juga menampun data PAUDNI khusus TK dan data DIKMEN (SMA, SMK) yang artinya data yang harus diolah bertambah sangat buaaaanyaakkk…
  5. Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang SMK yang JUMLAHNYA RIBUAN. 
  6. Untuk TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional) Sampai saat ini JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi jangan tanyakan dulu “kenapa saya tidak dapat”, “kenapa teman saya dapat”, “yang berhak yang bagiamana” dan pertanyan-pertanyaan lain
Baca selengkapnya DISINI dan silahkan print.
Informasi terhangat :

Jika Anda tidak mau ketinggalan informasi tentang informasi-informasi DAPODIK, silahkan like Fans Page kami DISINI, atau kirimkan e-mail Anda dibawah untuk informasi darurat. Kami akan selalu memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anda, baik itu seputar Pendidikan, tunjangan guru dan tugas-tugas operator. Terima Kasih

About Captain Iwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *