SERTIFIKASI 2016 – JADWAL DAN METODE PELAKSANAAN

By on December 11, 2015
Sertifikasi 2016. Pelaksanaan sertifikasi guru pada tahun 2016 mendatang memang menjadi pelaksanaan yang paling ditunggu. Banyak sekali guru mencari-cari informasi tentang jadwal pelaksanaan sertifikasi guru 2016 ini. Seperti yang kita tahu, pencairan tunjangan sertifikasi pada tahun 2015 ini memasuki babak ke III. Dan tak sedikit pula yang menanyakan kapan pencairan untuk triwulan ke IV tahun 2015 ini.
SERTIFIKASI 2016 METODE PELAKSANAAN YANG DIGUNAKAN ADALAH
Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
JADWAL PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU 2016
Menurut informasi, dan pengalaman di pelaksanaan sertifikasi tahun 2015 lalu. Pelaksanaannya akan dilakukan pada Januari 2016 mendatang.
Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain adalah sebagai bagian untuk menjadikan guru semakin bermartabat. Sehingga, kesejahteraan guru bisa sejalan dengan peningkatan kompetensi dan mutu.
“Kinerja itu salah satu tolak ukur nya adalah kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapat meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru jangan sampai tidak sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, kata dia, kesejahteraan guru saat ini sudah cukup.
“Dengan melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
Dirinya memastikan, dengan aturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,” jelas Pranata.
Disebutkan, salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.
“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” ujarnya.
Diakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas aturan yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.
“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.
ANGGARAN DALAM SERTIFIKASI TAHUN 2016
Sementara, untuk tahun 2015 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 70,2 triliun untuk tunjangan profesi guru. Dan pada 2016 mendatang setelah ada kabar tentang pelaksanaanya diganti dengan PPG, setiap peserta akan bayar sendiri.

About Captain Iwan

3 Comments

  1. Mr_Doeq

    December 16, 2015 at 11:53 am

    Kalau pelaksanaan PPG bayar sendiri, bisa2 tidak ada guru yang ikut.

    Reply
  2. Pingback: Sertifikasi 2016 | Jadwal, Metode, Dan Anggaran Pelaksanaannya

  3. Pingback: INFO PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI !!, INILAH JADWAL DAN METODE PELAKSANAAN SERTIFIKASI 2016 | Mov I e-Smart

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *