Apa itu PIP Plus? Apakah PIP Plus Berbeda dengan PIP Biasa?

By on October 19, 2016

Anda sebagai pendidik pastinya sudah akrab dengan namanya PIP. Program Indonesia Pintar atau PIP ini merupakan program pemerintah untuk mensejahterakan atau membantu siswa dalam hal pendidikan. Sebagai bukti fisik bahwa siswa tersebut layak menerima bantuan, siswa tersebut akan diberikan kartu, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lalu ada lagi nih, PIP Plus! Apa itu PIP Plus? apa berbeda dengan PIP yang sekarang?

Sebenarnya apa itu PIP Plus?

Sosialisasi mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) memang perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin paham mengenai fasilitas yang diberikan negara untuk memudahkan mereka mendapat pendidikan. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Hamid Muhammad menuturkan bahwa sosialisasi yang dilakukan sudah cukup. (okezone,com)

apa itu PIP Plus

Bentuk PIP Biasa

Lalu apa perbedaan PIP Plus dan PIP yang seperti biasa? sekelumit perbedaan antara PIP plus dan PIP adalah dalam hal fungsi dan manfaat PIP itu sendiri. PIP Plus tidak hanya berfungsi sebagai identitas penerima bantuan, namun KIP Plus juga dapat digunakan sebagai alat transaksi keuangan.

Penerima KIP Plus dapat menggunakan untuk berbelanja keperluan belajar di merchant yang ditunjuk oleh bank ataupun di koperasi sekolah yang memiliki fasilitas mesin Electronic Data Capture (EDC). Sedangkan PIP biasa yang sekarang kita kenal ini hanya bersifat penerima dana bantuan saja, dan tidak bisa untuk menarik uang di mesin-mesin yang tadi sudah disebutkan.

Jadi sudah tahu kan apa itu PIP Plus?

Mau tahu syarat mendapatkan KIP Plus untuk anak didik Anda? silakan lihat KIP Plus dibawah:

==>> CONTOH PIP PLUS

Untuk penyaluran KIP Plus ini, pemerintah berencana akan membagikannya secara bertahap ke daerah-daerah yang paling membutuhkan. Silakan simak, daerah mana saja yang menjadi priorotas utama mendapat kartu PIP plus ini.

Baca: Daerah Penerima PIP Plus

About Captain Iwan

3 Comments

  1. noh suni uf

    November 9, 2016 at 1:17 am

    bagaimana cara mengambil dana pip tahap 1,2,3 dan 4

    • noh suni uf

      November 9, 2016 at 1:18 am

      bagamana cara pencairan dana pip tahap 1,,3 dan 4

    • Captain Iwan

      November 9, 2016 at 5:04 am

      Bukannya sudah di instruksikan oleh Dinas Pendidikan?

Leave a Reply

Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *