Batas Akhir Pengambilan Data KIP Pada Dapodikdasmen Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016

By on August 7, 2016

Kapan batas akhir pengambilan data KIP 2016? Mungkin itu pertanyaan yang biasa akan dilontarkan para operator sekolah disamping menanyakan batas akhir sinkronisasi aplikasi dapodik 2016 ini. Maka dari itu, berikut beberapa informasi yang perlu Ana cermati mengenai batas akhir input data KIP.

Seperti yang kita tahu pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa pengambilan data akan berbeda sesuai keperluan. Entah itu data peserta didik untuk keperluan BOS, KIP maupun data guru untuk keperluan tunjangan. Untuk KIP sendiri, Dirjen Dikdasmen melalui Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa Anda lihat dibawah.

Yang terhormat,

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.

Dengan cakupan yang lebih luas, Pemerintah berusaha menjangkau anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu agar mau kembali melanjutkan pendidikannya.

DOWNLOAD SURAT EDARAN TENTANG KIP

DISINI

About Captain Iwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *