BAGAIMANA PERAN OPERATOR SEKOLAH PADA JUKNIS UN 2016

By on December 14, 2015
Peran operator sekolah pada lampiran Juknis Ujian Nasional 2016. Merupakan kegiatan rutin bagi operator sekolah menjelang UN. Hari-hari yang dipenuhi kesibukan, dipenuhi tanggung jawab mengentry data siswa untuk mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2015/2016 mendatang. Pada petunjuk teknis yang sudah beredar, kita dapat mengetahui apa saja tugas operator ini. Lalu apa sajakah tugas kita sebagai operator sekolah?
1. Cek Data Siswa Yang Akan Mengikuti Ujian Pada Dapodik
  • Cek segala data yang berkaitan dengan siswa.
  • Mulai dari Nama, Tanggal lahir serta Nama orang Tua. Harus sama dengan yang tertera pada Akta Kelahiran.
  • Cek NISN, Apakah benar nomor tersebut milik peserta Anda.

2. Login Ke dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  • Masuk ke Menu Pendataan Peserta UN
  • Cetak semua berkas disitu. Seperti Berita Acara UN
Baca : Cara Daftar Lengkap Peserta Ujian Nasional
Berikut Tugas Panitia UN Di Sekolah 

  1. Kepala satuan pendidikan menugaskan dan menetapkan petugas pengelola data UN dalam kepanitiaan pendataan UN tingkat satuan pendidikan.
  2. Melaporkan peserta yang mengulang atau tidak lulus satuan pendidikan tahun sebelumnya kepada panitia pendataan UN tingkat Kota/Kab dengan mencatumkan nomor peserta lama.
  3. Melakukan pendataan dan pemutakhiran data calon peserta UN secara online sesuai prosedur DAPODIK/EMIS dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh panitia pendataan UN.
  4. Mengunduh DCP dari DAPODIK/EMIS dan menyerahkan data ke panitia pendataan UN tingkat Kota/Kab.
  5. Menerima lembar verifikasi DCP dari panitia pendataan UN tingkat Kota/kab untuk diverifikasi dan dimutakhirkan.
  6. 6. Menyerahkan data hasil verifikasi DCP ke panitia pendataan UN tingkat Kota/kab.
  7. Menerima lembar DNS dari panitia pendataan UN tingkat Kota/kab untuk diverifikasi dan dimutakhirkan.
  8. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Kepala satuan pendidikan ke panitia pendataan UN tingkat Kota/kab.
  9. Menerima DNT dan Kartu Peserta UN dari panitia pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota;
  10. Kepala satuan pendidikan Penyelenggara UN menandatangani dan membubuhkan stempel pada Kartu Peserta UN yang telah ditempel foto peserta UN;
  11. Kepala satuan pendidikan mendistribusikan kartu peserta kepada siswa yang berhak;
  12. Mengelola data UN satuan pendidikan untuk keperluan UN.
DOWNLOAD LENGKAP JUKNIS UN 2016

About Captain Iwan

2 Comments

  1. mulyadi yadi

    January 7, 2016 at 12:08 am

    Terimakasih semua infonya, moga infonya lebih banyak lagi !

    Reply
    • CAPTAIN IWAN

      January 7, 2016 at 2:37 am

      Sama-sama mas

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *